Lambang :

Sejarah
Olahraga sepatu roda berasal dari negeri Belanda, diciptakan
sekitar abad ke 17 oleh seorang penggemar ice skating. Dia ingin mengubah
permainan ice skating menjadi permainan yang dapat bergerak di atas tanah atau
jalan keras.
Tahun
1763 Joseph Marlin seorang teknisi Belgia dan pembuat alat-alat musik mencoba
berlari dengan peralatan ice skating yang dilengkapi dengan roda kecil dari
besi, tapi tidak bias berkembang pada waktu itu karena ada larangan pemerintah
Belanda bermain sepatu roda di jalan raya. Tahun 1863 sorang bernama James
Leonard Plimton’s pencipta “rocking Skate yang kemudian ia patenkan menjadi
sangat popular, ia kemudian dijuluki “Bapak Pencipta Sepatu Roda”.
Olahraga itu kemudian popular di Amerika, Inggris dan
Austria. Tahun 1876 terbentuk organisasi sepatu roda di Inggris yang bernama
NSA (The National Skating Association). Tahun 1924 berdiri organisasi sepatu
roda Internasional dengan nama Federasi Internationale de Roller Skating
(FIRS). Sekarang sudah menyebar di 5 benua dengan 42 anggota federasi nasional.
Kejuaraan dunia diadakan setiap dua tahun sekali dalam nomer
Roller Speed Track, Artistic Roller Skating dan Roller Hockey, untuk Speed
Roller Skating direncanakan diadakan kejuaraan setiap tahun di Indonesia.
Masuknya sepatu roda di Indonesia ketika masa penjajahan Belanda yang membawa
permainan itu ke Indonesia, kemudian menjalar pada anak-anak orang Indonesia
yang kebetulan orang tuanya bekerja pada Belanda. Tahun 1978 muncul perkumpulan
sepatu roda yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Djakarta (Imada), dan pada
tanggal 7 Oktober 1979 terbentuk Pengda Perserosi DKI Jakarta. Pada tanggal 24
– 26 April 1981 dilaksanakan Munas Perserosi I, diikuti oleh 10 utusan Pengda
Perserosi. Dan dalam Munas Perserosi I resmi terbentuk PB. Perserosi dengan 14
anggota Pengda yaitu Aceh, Sumut, Sumbar, Sumsel, Jabar, Jateng, Jatim, Kaltim,
Sulsel, Sulut, Sulteng, Riau, Bengkulu, dan DKI Jakarta.
Peraturan Pertandingan
Peraturan pertandingan berlaku untuk semua perlombaan sepatu
roda di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan perlombaan ini bersifat mengikat
dan merupakan pedoman pokok bagi setiap anggota Perserosi yang mengikuti
perlombaan sepatu roda.
Perlombaan
sepatu roda dibagi dalam kelompok umur untuk putra dan putri, yaitu :
A
= kelompok 6 – 9 tahun
B
= kelompok 10 – 12 tahun
C
= kelompok 13 – 16 tahun
D
= kelompok 17 tahun ke atas
E
= kelompok bebas
Peserta haruslah anggota Perserosi Daerah, mempunyai tanda
anggota Perserosi, memakai seragam perkumpulan, memakai nomer peserta dan harus
sehat rohani dan jasmani. Nomor pertandingan dalam sepatu roda terdiri : sprint
200, 400, 500 meter, estafet, ketangkasan dan jarak menengah. Untuk ketangkasan
dibagi beberapa nomor lagi yaitu : jumping, menerobos gawang, zig-zag, lompat
ban, jumping balance, angka delapan, mundur, zig-zag melebar, lompat jauh dan
membentuk huruf S.
Sumber: Klk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar